Balongbesuk, 12 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Balongbesuk menggelar rapat pembentukan panitia penjaringan perangkat desa untuk mengisi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum yang saat ini kosong. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 19.30 WIB di Balai Desa Balongbesuk, dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Balongbesuk dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini merupakan tahap awal dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. “Kami ingin proses ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Setelah melalui musyawarah bersama, rapat memutuskan struktur kepanitiaan. Dalam hasil musyawarah tersebut, Bapak Nursalim terpilih sebagai Ketua Panitia. Sementara itu, posisi sekretaris dan bendahara panitia diisi oleh perwakilan dari unsur masyarakat dan perangkat desa lainnya.
Panitia yang telah terbentuk ini bertugas menyusun jadwal, menyiapkan persyaratan, serta memastikan proses penjaringan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi terkait tahapan, syarat pendaftaran, dan dokumen akan diumumkan secara resmi melalui media informasi desa.
Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan proses penjaringan perangkat desa dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga terpilih perangkat desa yang kompeten untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.