Sosialisasi Penataan Pedagang Jalan Desa Balongbesuk

18 Juli 2025

Balongbesuk, 18 Juli 2025 – Pemerintah Desa Balongbesuk bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah menggelar musyawarah sosialisasi penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan TK Pertiwi Balongbesuk sepanjang jalan raya . Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa dan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan BUMDes, tokoh masyarakat, dan para pedagang.

Musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan rencana penataan ulang lokasi berjualan, demi menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kebersihan lingkungan desa. Sesuai hasil kesepakatan bersama, para pedagang akan dipindahkan secara bertahap ke area Food Court BUMDes Barokah yang akan dibangun sebagai pusat UMKM dan kuliner lokal.

Alasan Penataan dan Relokasi

Dalam pemaparan Kepala Desa Balongbesuk, disebutkan bahwa keberadaan pedagang di pinggir jalan telah cukup lama menjadi perhatian. Selain menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan, beberapa lapak juga tidak memiliki fasilitas pendukung yang memadai, seperti sanitasi dan tempat sampah.

"Relokasi ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi justru untuk menata dan memberdayakan mereka agar lebih nyaman, tertib, dan berkembang, dengan fasilitas yang lebih layak," ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Food Court BUMDes Barokah: Sentra UMKM Baru

Food Court BUMDes Barokah dirancang menjadi pusat ekonomi desa yang representatif, lengkap dengan fasilitas meja, tenda, penerangan, tempat cuci tangan, dan area parkir. Konsep ini juga mendorong kolaborasi antar pelaku usaha kecil agar memiliki ruang usaha yang lebih terpusat dan menarik bagi pembeli.

Perwakilan dari BUMDes menyampaikan bahwa penempatan pedagang akan dibagi secara adil dan bergilir, dengan biaya sewa yang ringan dan transparan, serta dukungan promosi dari desa dan media sosial milik BUMDes.

Suara Para Pedagang

Sebagian besar pedagang menyambut baik rencana ini, meskipun ada kekhawatiran mengenai perubahan lokasi yang bisa memengaruhi omzet awal. Namun setelah sesi tanya jawab dan penjelasan teknis dari pihak desa dan BUMDes, para pedagang setuju untuk berkomitmen mengikuti proses relokasi secara bertahap dan damai.

Langkah Selanjutnya

Sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan:

  • Pendataan ulang pedagang yang akan direlokasi

  • Penjadwalan relokasi per kelompok

  • Penyusunan tata tertib di area Food Court

  • Pelatihan dasar pengelolaan usaha dan kebersihan lingkungan

Pemerintah desa juga membuka jalur komunikasi terbuka untuk warga dan pedagang yang memiliki saran atau kendala dalam proses ini.

Dengan adanya relokasi ini, diharapkan wajah Desa Balongbesuk akan semakin tertib, bersih, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara lebih sehat dan terorganisir.