Balongbesuk, Senin, 22 Desember 2025 — Pemerintah Desa Balongbesuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan relokasi pedagang yang selama ini berjualan di depan Jalan Raya TK Pertiwi ke Rest Area Desa Berdaya Balongbesuk. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah, serta dihadiri oleh Kepala Desa Balongbesuk, Ketua BPD Desa Balongbesuk, Direktur BUMDes, perangkat desa, serta para pedagang yang terdampak relokasi.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Balongbesuk yang menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan desa, peningkatan ketertiban lalu lintas, serta pengembangan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan Rest Area Desa Berdaya. Kepala Desa berharap para pedagang dapat menempati lokasi baru yang lebih representatif, nyaman, dan memiliki potensi ekonomi yang lebih baik.
Selanjutnya, Ketua BPD Desa Balongbesuk memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama semua pihak dalam pelaksanaan relokasi ini. Ketua BPD menyampaikan bahwa kebijakan ini telah melalui proses musyawarah desa dan bertujuan untuk kepentingan bersama, baik bagi pedagang maupun masyarakat Desa Balongbesuk secara umum.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Direktur BUMDes Balongbesuk, yang menjelaskan peran BUMDes dalam pengelolaan Rest Area Desa Berdaya. Direktur BUMDes memaparkan fasilitas yang disediakan, sistem pengelolaan, serta harapan agar para pedagang dapat berkembang dan meningkatkan pendapatan setelah menempati lokasi baru.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait hak dan kewajiban pedagang. Dalam sesi ini, para pedagang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan aspirasi. Pemerintah desa dan BUMDes menjelaskan secara rinci mengenai aturan berjualan, hak penggunaan lapak, kewajiban menjaga kebersihan, ketertiban, serta mekanisme pengelolaan di Rest Area Desa Berdaya.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan pengundian lokasi lapak pedagang secara terbuka dan transparan. Pengundian ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi seluruh pedagang dalam penempatan lokasi usaha di area rest area yang telah disiapkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Balongbesuk berharap agar pada Tahun Baru 2026 seluruh pedagang sudah dapat pindah dan menempati lokasi baru di Rest Area Desa Berdaya Balongbesuk. Diharapkan relokasi ini dapat menciptakan lingkungan desa yang lebih tertata, aman, dan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.