Digital Excellence
Village Portal
Menu

Program Pemecahan Tanah Gratis

Dipublikasi

01 Agustus 2020

Kontributor

ILHAM HENDRIK PARASANDI

913 Dilihat
Program Pemecahan Tanah Gratis

Klik untuk memperbesar gambar

Pemerintah Desa Balongbesuk mengadakan program Balik Nama / Pemutihan tanah Desa ( Jual Beli, Hibah, Waris, ) dalam rangka untuk persiapan PTSL BPN agar Warga Desa Balongbesuk dapat langsung mendaftarkan surat tanahnya pada program tersebut.

Adapun Persyaratannya Balik Nama / Pemutihan tanah Desa ( Jual Beli, Hibah, Waris, ) sebagai berikut :

  1. Mendaftar Ke Kantor Desa Balongbesuk
    1. Foto kopi Kartu Keluarga dan KTP
    2. Fotokopi Surat Tanah / Petok / SHM (Jual Beli, Hibah, Waris)
    3. Map Kertas 1 Lembar
  2. Status Tanah sudah Jelas dan tidak dalam sengketa
  3. Seluruh Anggota Keluarga dan Tetangga batas WAJIB mengetahui

Interaksi Sosial

Bagikan Informasi Ini.

Diskusi Publik.

Sampaikan aspirasi atau pertanyaan Anda di bawah ini.