Program Pemecahan Tanah Gratis

01 Agustus 2020 Sandi

Pemerintah Desa Balongbesuk mengadakan program Balik Nama / Pemutihan tanah Desa ( Jual Beli, Hibah, Waris, ) dalam rangka untuk persiapan PTSL BPN agar Warga Desa Balongbesuk dapat langsung mendaftarkan surat tanahnya pada program tersebut.

Adapun Persyaratannya Balik Nama / Pemutihan tanah Desa ( Jual Beli, Hibah, Waris, ) sebagai berikut :

  1. Mendaftar Ke Kantor Desa Balongbesuk
    1. Foto kopi Kartu Keluarga dan KTP
    2. Fotokopi Surat Tanah / Petok / SHM (Jual Beli, Hibah, Waris)
    3. Map Kertas 1 Lembar
  2. Status Tanah sudah Jelas dan tidak dalam sengketa
  3. Seluruh Anggota Keluarga dan Tetangga batas WAJIB mengetahui

Aparatur Desa

Back Next
Kepala Desa Sekretaris Desa Kasi Pemerintahan Kasi Pelayanan Kasi Kesra Kaur Perencanaan Kaur Keuangan Kepala Dusun Balongbesuk Kepala Dusun Mojosongo

APBDesa 2024

APBDes 2024

Peta Desa