Program Pemecahan Tanah Gratis

01 Agustus 2020

Pemerintah Desa Balongbesuk mengadakan program Balik Nama / Pemutihan tanah Desa ( Jual Beli, Hibah, Waris, ) dalam rangka untuk persiapan PTSL BPN agar Warga Desa Balongbesuk dapat langsung mendaftarkan surat tanahnya pada program tersebut.

Adapun Persyaratannya Balik Nama / Pemutihan tanah Desa ( Jual Beli, Hibah, Waris, ) sebagai berikut :

  1. Mendaftar Ke Kantor Desa Balongbesuk
    1. Foto kopi Kartu Keluarga dan KTP
    2. Fotokopi Surat Tanah / Petok / SHM (Jual Beli, Hibah, Waris)
    3. Map Kertas 1 Lembar
  2. Status Tanah sudah Jelas dan tidak dalam sengketa
  3. Seluruh Anggota Keluarga dan Tetangga batas WAJIB mengetahui

Aparatur Desa

Back Next
Kepala Desa Sekretaris Desa Kasi Pemerintahan Kasi Pelayanan Kasi Kesra Kaur Tata Usaha dan Umum Kaur Perencanaan Kaur Keuangan Kepala Dusun Balongbesuk Kepala Dusun Mojosongo

APBDesa 2025

APBDes 2025
29 Januari 2018 | 4.199 Kali Wilayah Desa
Wilayah Desa
29 Januari 2018 | 3.773 Kali Sejarah Desa Balongbesuk
Sejarah Desa Balongbesuk
01 Januari 2018 | 3.760 Kali Belum Ada Gambar
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
14 Oktober 2025 | 2.837 Kali Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
05 Februari 2020 | 2.628 Kali Belum Ada Gambar
RT / RW Desa Balongbesuk Periode 2020 - 2025
05 Februari 2020 | 2.611 Kali Musrembangdes Penetapan RPJMDes Tahun 2020 - 2025
Musrembangdes Penetapan RPJMDes Tahun 2020 - 2025
30 Januari 2021 | 2.372 Kali Musyawarah Desa Tentang Penetapan APBDes Tahun 2021
Musyawarah Desa Tentang Penetapan APBDes Tahun 2021

Peta Desa