Pemberitahuan Cetak E KTP di Kecamatan Diwek

21 Januari 2020

PEMBERITAHUAN

          Berdasarkan hasil Rapat operator SIAK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang tanggal 20 Januari 2020, dengan ini disampaikan bahwa MULAI TANGGAL 21 JANUARI 2020 DAPAT DILAKSANAKAN CETAK KTP EL DI KECAMATAN DIWEK.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Untuk pemula Cetak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, dengan membawa fotocopy KK
  2. Untuk Permohonan KTP el Baru atau KTP el hilang harus cetak Suket terlebih dahulu.
  3. Pelayanan diutamakan Pemilik Suket yang dikeluarkan bulan April – Juni 2019, atau yang sudah dikeluarkan Suket 2 (dua) kali, dengan membawa bukti suket;
  4. Cetak KTP el dapat diambil 2 (dua) hari setelah pengajuan.
  5. Membawa Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan.
  6. Kuota Cetak E-KTP dibatasi Per Hari maksimal 7 (Tujuh) Orang

Aparatur Desa

Back Next
Kepala Desa Sekretaris Desa Kasi Pemerintahan Kasi Pelayanan Kasi Kesra Kaur Tata Usaha dan Umum Kaur Perencanaan Kaur Keuangan Kepala Dusun Balongbesuk Kepala Dusun Mojosongo

APBDesa 2025

APBDes 2025
29 Januari 2018 | 4.204 Kali Wilayah Desa
Wilayah Desa
29 Januari 2018 | 3.777 Kali Sejarah Desa Balongbesuk
Sejarah Desa Balongbesuk
01 Januari 2018 | 3.764 Kali Belum Ada Gambar
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
14 Oktober 2025 | 2.840 Kali Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
05 Februari 2020 | 2.632 Kali Belum Ada Gambar
RT / RW Desa Balongbesuk Periode 2020 - 2025
05 Februari 2020 | 2.613 Kali Musrembangdes Penetapan RPJMDes Tahun 2020 - 2025
Musrembangdes Penetapan RPJMDes Tahun 2020 - 2025
30 Januari 2021 | 2.377 Kali Musyawarah Desa Tentang Penetapan APBDes Tahun 2021
Musyawarah Desa Tentang Penetapan APBDes Tahun 2021

Peta Desa